Pola Pelanggaran Pemilukada dan Perluasan Keadilan Substantif

Gedung MK

Gedung MK

ABSTRAK

Pola pelanggaran Pemilukada secara langsung dan praktik Mahkamah Konstitusi dalam mengadili perselisihan hasil Pemikukada mengalami perkembangan pesat. Pelanggaran yang mendominasi, yaitu mobilisasi dan ketidaknetralan Pegawai Negeri Sipil, penyalahgunaan jabatan dan fasilitas/ anggaran negara oleh calon incumbent, dan maraknya praktik money politic. Pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur dan masif umumnya diputus dengan pemungutan suara ulang dalam putusan akhir atau didahului dengan sebuah putusan sela. Tidak hanya itu, beragamnya pelanggaran pada tahapan-tahapan Pemilukada lebih jauh juga dinilai berdasarkan prinsip Pemilu free and fair, sehingga putusan MK sejak 2008 memiliki delapan model berdasarkan karakteristik yang sama.
Read More…

Metamorfosis Partai Politik

Oleh Salahuddin Wahid

Munas Partai Keadilan Sejahtera 2010 memutuskan membuka diri bagi pengurus non-Muslim. Walau merupakan penegasan sikap yang diambil di Denpasar 2008, sikap itu tetap menarik perhatian karena dilakukan melalui perubahan AD/ART.

Tanggapan terhadap sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beragam. Di dalam kalangan PKS ada yang menolak, ada yang menerima. Di luar PKS ada yang menganggap strategi itu tepat, ada juga yang menganggapnya sebagai langkah kontraproduktif. Akan lebih banyak jumlah mereka yang meninggalkan PKS dibandingkan dengan pemilih baru.
Read More…

Menuju Kepartaian Modern

Oleh Donny Gahral Adian

Gegap gempita calon independen untuk kursi kepresidenan mesti dicermati baik-baik. Di satu sisi ada soal hak konstitusional yang setara atas partisipasi politik. Di sisi lain, alergi politik terhadap partai sebagai mesin partisipasi yang bekerja maksimal.

Dua soal mesti didedah pelan-pelan. Pertama, apakah benar hak konstitusional warga terpangkas oleh kepartaian sebagai representasi politik? Kedua, apakah benar partai tidak bekerja maksimal dalam memompa partisipasi politik warga. Saya cenderung berhati-hati untuk segera memberi jawaban positif.
Read More…

Korupsi Politik di Parlemen

Oleh Artidjo Alkostar

Korupsi politik di parlemen merupakan kejahatan yang sifat berbahayanya lebih dahsyat dibandingkan korupsi yang dilakukan oleh orang yang tak memiliki kekuasaan politik. Dampak sosial-politik dan ekonominya sangat luas karena mempergunakan kewenangan politik dan sarana kekuasaan yang ada pada pelaku korupsi tersebut.

Korupsi politik yang terjadi di parlemen merupakan salah satu bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat, khususnya konstituen pemilihnya. Korupsi politik di parlemen dilakukan dengan cara memperjualbelikan kekuasaan elektoral demi keuntungan pribadi.
Read More…

Korupsi dan Delegitimasi DPR

Oleh Syamsuddin Haris

Hamka Yandhu akhirnya membeberkan aliran dana haram Bank Indonesia sebesar Rp 24 miliar kepada 52 anggota Komisi IX DPR 1999-2004. Sungguh mencengangkan.

Sebelumnya, kita terperangah oleh laporan Kompas tentang sebaran kasus korupsi yang melanda semua cabang pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—di pusat dan daerah dari ujung barat hingga timur Tanah Air. Apa yang terjadi dengan republik ini?
Read More…

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.